"Penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah," kata Presiden saat memimpin rapat terbatas tentang antisipasi perkembangan media Sosial di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.
Ia juga meminta ada gerakan yang masif untuk mengedukasi masyarakat mengenai etika dan adab menggunakan media sosial.
Gerakan itu, menurut dia, penting untuk mengajak netizen mengampanyekan cara berkomunikasi yang baik, beretika, positif, produktif, dan sesuai nilai-nilai budaya bangsa di media sosial.
Presiden mengatakan sekarang ada 132 juta pengguna Internet aktif atau sekitar 52 persen dari penduduk Indonesia.
"Dari jumlah pengguna Internet tersebut ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media sosial yang aktif," tuturnya.
"Dan yang menarik rata-rata menghabiskan waktu rata-rata 3,5 jam per hari untuk konsumsi Internet melalui handphone," ucapnya.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat itu, menurut Presiden, harus betul-betul diarahkan dan dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa.
"Media sosial harus dikembangkan ke arah yang produktif mendorong kreativitas dan inovasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita," ujarnya.
Namun dia juga menyadari bahwa teknologi informasi bisa membawa pengaruh negatif ke masyarakat, antara lain karena memungkinkan informasi yang tak jelas kebenarannya menyebar cepat dan meresahkan masyarakat.
"Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, yang mengandung fitnah, yang provokatif, dan kalau kita lihat bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang misalnya bunuh, bantai, gantung, sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita, dan oleh sebab itu jangan sampai kita habis energi untuk hal-hal seperti ini," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016