• Beranda
  • Berita
  • Kupang bangun enam rumah ibadah di Kampung Toleransi

Kupang bangun enam rumah ibadah di Kampung Toleransi

7 Januari 2017 14:40 WIB
Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kupang membangun enam rumah ibadah untuk pemeluk enam agama di tempat yang akan dinamai Kampung Toleransi di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.

Bersama Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa serta tokoh dari enam agama di daerah itu, Bupati Kupang Ayub Titu Eki menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan tempat ibadah pemeluk agama Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu pada Sabtu.

"Sebagai kepala daerah tentunya saya merasa bangga karena rencana pembangunan enam rumah ibadah di satu lokasi ini bisa terwujud setelah adanya masalah pembebasan lahan," kata Ayub.

Tempat ibadah Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu, Buddha dan Konghucu yang dibangun berdampingan di kampung itu diharapkan bisa menjadi perekat antar-umat beragama.

Ketua Panitia Pembangunan Kampung Toleransi Anselmus G Djobo mengatakan pembangunan Kampung Toleransi itu ditujukan untuk meningkatkan persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama.

"Kita ingin agar nilai-nilai kerukunan dan persaudaraan tetap dipupuk dan selalu terjaga erat melalui aktivitas sehari-hari," kata Anselmus, yang juga penggagas pembangunan Kampung Toleransi.

Toleransi dan persaudaraan, ia melanjutkan, juga akan menjadi benteng pertahanan dari pengaruh ideologi yang bisa memecah belah persatuan warga karena masyarakat yang sudah hidup rukun tidak akan mudah dipengaruhi.



Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017