Palembang (ANTARA News) - Sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Keputran, Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meledak dan mengakibatkan 18 korban luka bakar cukup parah.Sumur yang meledak tersebut adalah milik warga dan termasuk ilegal, padahal sumur tersebut pernah ditutup, maka kami sedang mencari tahu siapa yang membuka kembali sumur itu."
"Sumur yang meledak tersebut adalah milik warga dan termasuk ilegal, padahal sumur tersebut pernah ditutup, maka kami sedang mencari tahu siapa yang membuka kembali sumur itu," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Julihan Muntaha di Palembang, Kamis.
Ia mengatakan ledakan sumur minyak ilegal itu terjadi pada Rabu (11/1) malam saat pekerja sedang memindahkan minyak ke dalam drum. Pada saat bersamaan muncul ledakan dari mesin pompa dan menimbulkan percikan api lalu menyambar drum minyak.
Sambaran api menyebabkan kebakaran besar dan para pekerja kesulitan ke luar dari kobaran api. Beruntung warga segera ke lokasi dan membawa semua pekerja ke Puskesmas Pembantu Sialang Agung guna pertolongan pertama, selanjutya dirujuk ke RSUD Sekayu Musi Banyuasin.
Korban banyak menderita luka bakar, di antaranya Kuswandi (41), Adam Fauzi (19), Emi Karmansyah (26), Redi (21), Suparman (25), Widodo Arianto (24), Sulaiman (19), Wigo (20) Usman (19), Taufik (37), Parihorn (41), Deka Handika (17), dan Yonsak (33).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan akan mengungkap jaringan pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal driling) bekerja sama dengan tim gabungan kepolisian-Pertamina.
"Tim kami saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku pengeboran sumur minyak ilegal maupun pencurian minyak melalui saluran pipa, termasuk para penadah hasil kegiatan ilegal tersebut," katanya usai meninjau lokasi pencurian minyak PT Pertagas di Kelurahan Kalidoni, Palembang.
Pewarta: Aziz Munajar dan Muhammad Suparni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017