"BUMN hendaknya tidak hanya mengejar untung, tetapi juga harus melayani masyarakat dengan mendorong ekonomi kerakyatan," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PBNU dengan PT Semen Indonesia di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Direktur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra.
PBNU juga mendorong BUMN memperhatikan keselarasan lingkungan dalam kegiatan bisnisnya, menghindari tabrakan dengan kepentingan masyarakat, serta mementingkan sumber ekonomi rakyat kecil.
BUMN, kata dia, harus menempatkan diri sebagai bagian dari lingkungan masyarakat setempat agar skema bisnisnya tidak menyingkirkan hajat hidup orang banyak.
"BUMN selayaknya mengalah jika ada potensi merugikan warga kecil, lingkungan hidup, dan pertanian yang merupakan basis mata pencaharian warga nahdliyyin," kata Said Aqil.
Ia pun mengingatkan BUMN, khususnya PT Semen Indonesia, untuk berbisnis secara profesional dengan mematuhi hukum dan regulasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Said Aqil mengatakan di dalam Islam ada kaidah bahwa menjaga dari kerusakan lebih penting didahulukan daripada mengambil kemanfaatan.
"PBNU mendukung cara-cara bisnis yang beretika dan kami akan selalu mengingatkan BUMN dan pemerintah jika ada yang dirasa tidak benar," kata Said Aqil.
Pewarta: Sigit Pirnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017