Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak tiga anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI), yang sebelumnya dikabarkan menghilang dari kapalnya di Perairan Taganak, Sabah di Malaysia, dilaporkan telah diculik dan disandera di Pulau Sulu, Filipina Selatan.Sampai saat ini otoritas Malaysia masih melakukan penyelidikan dan belum menyimpulkan. Namun, sumber-sumber kita di lapangan di Filipina sudah mengkonfirmasi bahwa tiga WNI tersebut telah dibawa ke Pulau Sulu di Filipina Selatan."
"Sampai saat ini otoritas Malaysia masih melakukan penyelidikan dan belum menyimpulkan. Namun, sumber-sumber kita di lapangan di Filipina sudah mengkonfirmasi bahwa tiga WNI tersebut telah dibawa ke Pulau Sulu di Filipina Selatan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin.
Menurut Iqbal, salah seorang dari tiga ABK WNI tersebut telah menghubungi keluarganya dan menyampaikan kabar tentang penyanderaan dirinya dan dua ABK lainnya.
"Sudah ada komunikasi antara salah satu WNI dengan salah seorang keluarganya di Sabah. Dalam komunikasi tersebut salah satu WNI mengatakan bahwa mereka disandera di wilayah Filipina," ujar dia.
Sementara itu, kata Iqbal, tiga kapal lain yang diduga menyaksikan kejadian penculikan tersebut sampai kemarin (Minggu, 22/1) belum merapat ke darat sehingga awak dari ketiga kapal itu belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2017 sekitar pukul 18.00, Perwakilan RI di Malaysia memperoleh informasi dari otoritas Malaysia mengenai sebuah kapal nelayan dengan nomor registrasi BN 883/4/F yang ditemukan bergerak tanpa awak. Kapal tersebut ditemukan pada pukul 13.09 waktu setempat di Perairan Taganak, Sabah.
Pemilik kapal telah mencoba melakukan komunikasi dengan ABK kapal tersebut, namun tidak berhasil. Pemilik kapal mengonfirmasi bahwa tiga ABK kapal tersebut adalah WNI yang bekerja secara legal.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu dan di Tawau masih terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas di Malaysia.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017