Dokter gigi yang juga Kepala Pemasaran Klinik Gigi Joy Dental Yogyakarta Rifqie Al Haris kepada Antara di Jakarta, Selasa, mengatakan dampak yang ditimbulkan dari tenaga layanan gigi yang tidak kompeten dan ilegal sangat berbahaya, salah satunya kanker ganas.
"Banyak masyarakat bahkan belum tahu beda tukang gigi dan dokter gigi, dari bedanya saja tidak tahu, apalagi dampaknya," ujar dia.
Menurut dia, masyarakat mementingkan harga dan keterjangkauan layanan gigi tanpa menyadari dampak jangka panjang memanfaatkan tenaga layanan gigi tidak kompeten.
Dari kasus yang ditemuinya, masyarakat biasanya tidak menyadari kalau belum ada masalah dan merasa baik-baik saja, meskipun setelah diperiksa ternyata gusinya meradang.
"Gusi meradang itu tidak sakit, tapi itu tahap awal, diperiksa ke dokter gigi itu sudah kerusakan," kata Rifqie.
Radang gusi, ujar dia, merupakan tahap awal dampak layanan gigi tidak kompeten, tahap selanjutnya dapat berupa karsinoma atau kanker ganas yang bisa menyebar ke seluruh tubuh dan menyebar menjadi kanker di organ yang lain.
"Artinya itu penegasan buat masyarakat yang tadinya tidak dirasa apa-apa itu punya risiko yang besar kalau dibiarkan," tutur dia.
Rifqie yang merupakan admin portal aduan dan pusat informasi tentang tindakan oknum ahli gigi dan oknum tukang gigi yang membahayakan masyarakat @korbantukanggigi di Instagram menyebut hingga kini telah menerima lebih dari 3.000 aduan dampak layanan gigi ilegal sejak Agustus 2016.
Salah satu aduan yang masuk adalah adanya siswi SMA yang menawarkan layanan pasang kawat gigi melalui media sosial, padahal tidak memiliki kompetensi dan pengetahuan mengenai gigi dan mulut.
Pewarta: Dyah DA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017