"Penghargaan yang diraih dari Kementerian Sosial ini tidak lantas membuat kita puas, melainkan menjadi penyemangat untuk terus berkarya," ujar Ketua Forum Kabupaten Gowa Sehat (FKGS), Priska Paramita Adnan di Sungguminasa, Rabu.
Penetapan Kabupaten Gowa sebagai percontohan itu juga disertai dengan penerimaan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial, Marzuki kepada Priska Paramita Adnan.
Istri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ini mengatakan, dipilihnya Kabupaten Gowa bersama Tulung Agung, Surakarta, Klaten, dan Makassar karena dinilai siap untuk menerapkan pelayanan anak integratif.
"Keseriusan pemerintah kabupaten bersama semua elemen yang ada di Gowa terhadap pemenuhan hak anak tidak setengah-setengah. Komitmen ini menghadirkan Perda Nomor 35 Tahun 2016 tentang pembentukan pusat pelayanan kesejahteraan anak integratif kabupaten Gowa," katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa H Syamsuddin Bidol yang mendampingi Priska Paramita Adnan menjelaskan tujuan pelayanan integratif ini agar anak-anak terlindungi dari tindak kekerasan.
"Kita mengharapkan anak-anak terlindungi dari tindak kekerasan, dan anak bisa hidup layak sesuai hak dasar kehidupan seperti kasih sayang, kesehatan dan pendidikan," katanya.
Syamsuddin menambahkan, penyelenggaraan layanan anak integratif ini melibatkan beberapa komponen, baik unsur pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017