"Berdasarkan diskusi rakor dari seluruh Dinas Sosial, persoalannya adalah banyak keluarga yang menyembunyikan sehingga tidak terdeteksi," kata Khofifah dalam kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu.
Khofifah menargetkan Indonesia bisa bebas kasus pemasungan pada tahun 2019, melalui salah satu cara yang dikembangkan pada program elektronik pasung (e-pasung) yang diciptakan Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Dr Sukesi Apt.
"Dan apa yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Jawa Timur itu bagus, jadi dari laporan itu bisa mengkonfirmasi sehingga bisa terdeteksi," katanya.
Dalam program e-pasung yang diciptakan Kadinsos Jawa Timur itu kata Mensos menjelaskan akan bisa dideteksi siapa dan di mana serta seperti apa kondisi ODGJ yang terpasung itu.
"Jadi detail, seluruh Indonesia bisa terintegrasi, tapi kalau Dinas Sosialnya masih digabung energinya tidak cukup untuk merespon kasus itu karena luas sekali. Maka fungsi kordinasinya dengan Dinsos kabupaten/kota yang sangat diperlukan," katanya menjelaskan.
Selain itu menurutnya, ODGJ itu tidak perlu dilakukan pemasungan, melainkan dengan pemberian obat secara stimulan yang dipesankan oleh para kader, cara itu bisa sembuh secara bertahap dengan menjalani perawatan medis.
"Jadi kalau bisa ada semacam one day one care atau setiap orang akan berbagi setiap hari, harapannya masyarakat juga dapat bergerak bersama-sama untuk menjadikan Indonesia bebas pasung tersebut," kata Mensos menambahkan.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017