FRI: guru besar dan lektor harus produktif

7 Februari 2017 20:40 WIB
FRI: guru besar dan lektor harus produktif
Ilustrasi Jurnal Ilmiah (gratisography.com)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Suyatno mengatakan pihaknya menyambut baik adanya Permenristekdikti Nomor 20/2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

"Kami menyambut baik adanya Permenristekdikti 20/2017 tersebut, karena memberi dorongan pada guru besar dan lektor kepala untuk produktif dalam melakukan penelitian," ujar Suyatno dalam acara 10 Tahun Pendidikan Tinggi Jakarta 2017 di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan jika seorang dosen telah menjadi profesor dan lektor kepala, maka diharapkan dapat produktif serta menghasilkan penelitian serta jurnal yang terakreditasi internasional.

"Kami memandang bahwa lahirnya Permenristekdikti tersebut, berawal dari keprihatinan terhadap kinerja dosen serta dorongan agar produktif," lanjut dia.

Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Hamka (UHAMKA) itu mengaku prihatin dengan rendahnya produktifitas sebagian dosen di Tanah Air.

"FRI akan memberi masukan terhadap aturan tersebut," kata Suyatno.

Dia menambahkan, di UHAMKA sendiri pihaknya terus mendorong para dosen agar produktif dalam mlakukan penelitian dan tidak hanya sekedar mengajar.

"Kami juga mendorong dengan kebijakan seperti memberikan insentif jika dosen melakukan penelitian dan hasil risetnya dipublikasi di jurnal internasional terakreditasi."

Sementara itu, Ketua Kopertis III, Dr Illah Sailah, mengatakan sebagian besar lektor kepala menganggap bahwa peraturan tersebut merupakan sanksi.

"Padahal, aturan itu merupakan cambuk agar para lektor kepala itu produktif dan naik tingkat menjadi profesor," kata Illah.

Meski demikian, Illah menganggap perlu adanya sosialisasi terhadap peraturan itu. Permenristekditi 20/2017 mendorong para profesor dan lektor kepala untuk lebih produktif dalam menulis jurnal internasional. Pemerintah akan menghentikan tunjangan bagi profesor yang tidak menerbitkan minimal satu jurnal ilmiah internasional dalam setahun.

Kebijakan itu bertujuan untuk mencapai target pemerintah dalam meningkatkan publikasi internasional.

Pada 2016, jumlah jurnal internasional Indonesia yang mencapai 9.000 penelitian masih kalah jauh dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Malaysia mampu menghasilkan sebanyak 23.000, Singapura 17.000 dan Thailand 13.000 penelitian.

(I025)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017