• Beranda
  • Berita
  • Wilder kalahkan Povetkin di pengadilan AS atas pembatalan pertarungan

Wilder kalahkan Povetkin di pengadilan AS atas pembatalan pertarungan

14 Februari 2017 18:44 WIB
New York (ANTARA News) - Juara tinju kelas berat asal Amerika Serikat Deontay Wilder memenangi pertarungan melawan petinju Rusia Alexander Povetkin.

Kemenangan itu tidak diraihnya di ring tinju, melainkan di gedung pengadilan dalam gugatan atas gelar pertarungan yang dibatalkan karena petinju Rusia tersebut dinyatakan positif dalam tes obat-obatan terlarang.

Setelah kurang dari satu jam, seorang juri di pengadilan Manhattan, Senin waktu setempat (Selasa WIB), mengeluarkan putusan yang memenangkan gugatan perdata Wilder dengan menyatakan bahwa Povetkin menelan meldonium setelah Lembaga Anti-Doping Dunia melarang penggunaan obat-obatan yang berlaku pada bulan Januari 2016.

Pemeriksaan menjadi pintu masuk bagi kedua petinju itu untuk saling mengajukan gugatan atas ajang pertandingan tinju yang dijadwalkan digelar di Moskow, Rusia, pada 21 Mei 2016 yang dibatalkan karena hasil tes obatan-obatan menunjukkan bahwa Povetkin positif mengonsumsi meldonium.

Kuasa hukum Wilder dan promotor DiBella Entertainment Inc menjelaskan bahwa tes air seni yang menunjukkan Povetkin positif doping terlihat dari salah satu dari tiga kali negatif tes sebelumnya pada bulan April tahun lalu yang berarti bahwa petinju Rusia itu mengonsumsi obat-obatan setelah lolos dari beberapa kali tes sebelumnya.

Namun kuasa hukum Povetkin dan promotor Andrew Ryabinskiy dari World of Boxing LLC, mengatakan bahwa dia memiliki beberapa atlet lain yang mengonsumsi meldonium atas petunjuk dokternya sebelum Lembaga Anti-Doping Dunia mengumumkan rencana larangannya itu.

Judd Burstein, seorang pengacara Wilder, menyatakan bahwa dia sangat bahagia atas putusan tersebut.

Pengacara Povetkin, Kent Yalowitz, Senin, menyebut putusannya itu sebagai kegagalan sistem pengadilan yang parah dan mengindikasikan bahwa dia akan berupaya menolaknya.

Gugatan tersebut terjadi setelah Dewan Tinju Dunia (WBC) pada 13 Mei lalu mengumumkan bahwa Povetkin positif mengonsumsi meldonium dan kemudian mengumumkan penundaan pertandingannya melawan sang juara, Wilder.

Pada bulan Juni, Wilder dan DiBella menggugat Povetkin dan World Boxing LLS milik Ryabinsky dengan menyebutkan bahwa mereka mereka berutang setidaknya 5 juta dolar AS untuk pelanggaran kontrak yang mewajibkan Povetkin bertanding.

Povetsin dan World Boxing mengajukan gugatan balik senilai 34,5 juta dolar AS atas apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran Wilder sendiri aats kontrak yang justru menggagalkan pertandingan dan pencemaran nama baik melalui "kampanye kotor."

WBC pada bulan Agustus lalu mengumumkan bahwa, berdasarkan ilmu pengetahuan dan informasi medis, pihaknya menerima. Pihaknya tidak bisa memastikan apakah Povetkin menelan meldonium setelah 1 Januari 2016 saat pihaknya secara resmi mengeluarkan larangan itu atau tidak.

Pada bulan Desember lalu, pertandingan tinju kelas berat antara Povetkin melawan petinju Canada kelahiran Haiti Bermane Stiverne dibatalkan setelah petinju Rusia itu dinyatakan positif dalam larangan obat-obatan yang lain, ostarine. Demikian laporan Reuters.

(UU.M038/T004)


Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017