Mensos resmikan rumah Suku Anak Dalam

18 Februari 2017 23:52 WIB
Mensos resmikan rumah Suku Anak Dalam
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menandatangani prasasti peresmian hunian tetap bagi Suku Anak Dalam di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Sabtu (18/2). Kementerian Sosial membangun sebanyak 23 unit rumah permanen bagi Suku Anak Dalam. (ANTARA/spinardi)
Sarolangun, Jambi (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan 23 unit rumah yang dibangun Kementerian Sosial bagi Suku Anak Dalam, di Desa Pulau Lintang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Sabtu.

"Alhamdulillah, setelah melakukan pendekatan hampir dua tahun akhirnya mereka (Suku Anak Dalam, Red) mau menetap di tempat ini," kata Khofifah saat menyerahkan hunian tetap bagi 23 kepala keluarga Suku Anak Dalam itu.

Mensos menyatakan, lahan tempat pembangunan rumah yang masuk dalam wilayah Kecamatan Bathin VIII itu disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, sedangkan rumah dibangun Kementerian Sosial beserta isinya.

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran Rp36 juta untuk membangun setiap rumah. Sedangkan isi perabotan berupa kasur, bantal, dan selimut Rp3 juta per kepala keluarga. Pendanaan seluruhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Mensos dalam kesempatan itu juga memberikan bantuan paket kepada 21 siswa sekolah dasar senilai Rp200.000 per anak, sembako, serta bantuan sandang. "Total bantuan yang diberikan senilai Rp901,2 juta," katanya pula.

Khofifah mengaku tidak mudah mengajak warga Suku Anak Dalam untuk tinggal menetap, mengingat selama ini mereka memiliki tradisi "melangun" atau meninggalkan tempat tinggal semula saat sanak saudara meninggal.

Mereka selalu hidup berpindah-pindah dan mengandalkan alam untuk menunjang hidup dan kebutuhan sehari-hari.

"Butuh ketelatenan dan kesabaran saat melakukan pendekatan untuk mengajak mereka tidak hidup nomaden lagi," ujar Mensos pula.

Apa yang dilakukan Kemensos, lanjut Khofifah, merupakan upaya mewujudkan kehidupan warga Suku Anak Dalam lebih sejahtera dan mandiri, baik dari aspek kehidupan maupun penghidupan, sehingga mereka mampu menanggapi perubahan sosial yang terjadi.

Tidak cuma soal permukiman, ujarnya lagi, warga Suku Anak Dalam memerlukan pula dukungan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, kehidupan beragama, penyediaan akses kesempatan kerja, ketahanan pangan, penyediaan akses lahan, advokasi sosial, lingkungan hidup, dan pelayanan sosial.

Secara khusus Mensos mendorong semua pihak utamanya masyarakat terdekat untuk memberikan dukungan terhadap tumbuh kembang serta pendidikan bagi anak-anak Suku Anak Dalam.

Khofifah berjanji akan mengupayakan warga Suku Anak Dalam bisa memperoleh bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Beras untuk keluarga sejahtera (rastra), Bansos Lansia, dan Bansos Disabilitas.

"Setelah secara administratif rapi, pelan-pelan akan kami cover dengan sejumlah bantuan perlindungan sosial," ujarnya.

Khofifah berharap langkah yang diambil oleh 23 KK tersebut bisa diikuti oleh warga Suku Anak Dalam lainnya, sehingga pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah bisa berjalan efektif dan komprehensif.

"Setelah ini, mereka akan tetap didampingi hingga dua tahun ke depan," kata Mensos lagi.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017