"Belum diketahui kebakaran tersebut disebabkan oleh apa, tetapi menurut keterangan saksi yang rumahnya ada di belakang kantor tersebut menerangkan api berasal dari salah satu ruangan belakang kantor itu," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast di Kupang, Minggu.
Ia menjelaskan ruangan itu diduga sebagai ruangan barang bukti yang di dalamnya terdapat puluhan jerigen bensin yang menjadi barang bukti salah satu kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Manggarai.
Jules menjelaskan meskipun satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan satu unit mobil Water Canon Polres Manggarai dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api, namun seluruh bangunan dan isinya tidak dapat diselamatkan. Bahkan seluruh bangunan kantor kejaksaan beserta isinya dan dua unit mobil yang diparkir di halaman kantor juga ikut terbakar.
Ia menjelaskan, Kepolisian Sektor Manggarai sempat kesulitan memadamkan api karena api demikian besar, padalah fasilitas kendaraan pemadam kebakaran minim.
"Apinya baru baru bisa dipadamkan pada pukul 01.00 WITa dan hasilnya dua unit mobil yang diparkir di halaman kantor juga ikut terbakar," kata Jules.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri NTT Shirley Manutede mengatakan semua barang dalam ruangan dan berkas ludes terbakar, termasuk satu mobil tahanan.
"Tetapi ada juga dua kendaraan dinas berhasil diselamatkan, sementara yang lainnya sudah hangus terbakar," kata Shirley.
"Kita belum tahu penyebabnya, masih menunggu pemeriksaan dari Labfor. Nanti baru disampaikan hasilnya," sambung Shirley.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017