"Jika seseorang membaca buku 20 menit saja dalam satu hari maka akan bisa membaca 50 halaman dan dalam setahun bisa membaca 141 buku," kata Najwa yang menjadi Duta Baca Indonesia di Padang, Jumat.
Ia menyampaikan hal itu pada pembukaan Pameran Minang Book Fair 2017 yang diselenggarakan Pemprov Sumbar--diikuti sekitar 70 penerbit di Masjid Raya Sumatera Barat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Presenter Metro TV itu mengaku heran karena hanya di Indonesia tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membaca buku-buku sastra, sementara di negara lain di seluruh dunia, pelajarnya diharuskan membaca buku-buku sastra setempat.
Ia mengapresiasi gerakan wajib membaca sebelum belajar bagi pelajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi sebelum belajar baca buku dulu 15 menit, memang tahap awal perlu dipaksa setelah itu akan jadi kecintaan," katanya.
Najwa juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-bersama mendukung kampanye membaca buku agar menjadi sebuah gerakan.
Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mencanangkan Gerakan Sumatera Barat Membaca sebagai upaya meningkatkan minat baca yang dimulai dari tingkat nagari.
"Hampir semua pahlawan nasional yang berasal dari Sumbar adalah penulis, untuk bisa menulis dengan baik diawali dengan membaca," kata dia.
Ia menjelaskan konsep gerakan Sumbar Membaca dimulai dari tingkat nagari dengan menanamkan kebiasaan membaca buku .
Selain itu bagi pelajar juga akan diwajibkan membaca buku untuk kemudian dibuat resensinya sebagai upaya membiasakan membaca, katanya.
Jika membaca mulai dibiasakan dari tingkat keluarga maka akan menjadi kebiasaan dan kecintaan, katanya.
Sementara Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Sumbar Alwis mengatakan konsep gerakan Sumatera Barat membaca digulirkan dengan memanfaatkan nagari yang menerima dana desa.
Dari total dana desa yang diterima tersebut ada yang dialokasikan untuk membangun infrastuktur seperti perpustakaan dan membeli buku, ujar dia.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017