Brebes (ANTARA News) - Truk bermuatan berat dengan kapasitas angkut lebih dari 8 ton akan dilarang melewati jalur Pejagan (Brebes) - Purwokerto (Banyumas) demi kelancaran perbaikan jalan dan pembangunan empat flyover di Brebes dan Tegal, Jawa Tengah.Solusinya kita harus membatasi kendaraan berat yang melewati jalur selatan"
"Solusinya kita harus membatasi kendaraan berat yang melewati jalur selatan," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Herukoco di Brebes, Jumat.
Pasalnya, bila kendaraan-kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas, aktivitas perbaikan jalan akan terganggu karena beban berat kendaraan.
Proyek pembangunan empat flyover tersebut meliputi di Dermoleng (Brebes), Kreteg (Brebes), flyover Klonengan (Tegal), dan Kesambi (Tegal).
Sementara perbaikan jalan akan difokuskan di Jalan Tonjong, Brebes sejauh dua kilometer. Menurutnya, pekerjaan perbaikan jalan ini ditargetkan akan selesai pada maksimal satu bulan sebelum Lebaran 2017 sehingga para pemudik bisa pulang kampung dengan nyaman.
Ia menyebut jalur yang akan ditutup bagi truk di atas delapan ton itu adalah ruas jalan dari Pejagan hingga Banyumas yang jaraknya mencapai sekitar 80 kilometer.
"Pejagan sampai Banyumas termasuk Tegal-Banyumas, Pemalang- Banyumas. Lewat Pemalang juga tidak boleh karena kondisi jalan tidak memungkinkan, banyak tikungan, tanjakan sehingga potensi kecelakaan cukup tinggi," ujarnya.
Perjalanan truk-truk tersebut nantinya akan dialihkan melalui Jalur Pantura, Semarang, Magelang dan Purworejo.
Pihaknya dan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum setempat telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengeluarkan aturan untuk melarang kendaraan berat melewati jalur tersebut.
"Kami akan sampaikan rekomendasi ini ke Kemenhub untuk pembatasan kendaraan dan pengalihannya sampai satu bulan sebelum Lebaran," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017