Keterangan pers tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan sukuk ritel seri SR-009 mempunyai tingkat imbalan 6,9 persen per tahun dengan tenor tiga tahun.
"Setiap individu WNI yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk dapat berinvestasi pada SR-009," sebut keterangan pers tersebut.
Seri obligasi syariah ini mempunyai tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2020. Pembayaran imbalan dilakukan secara bulanan setiap tanggal 10 dalam jumlah tetap (fixed), dengan jadwal pembayaran pertama kali pada 10 April 2017.
Sukuk ritel ini diterbitkan dengan akad Ijarah Asset to be Leased yang mencerminkan penyertaan kepemilikan investor SR-009 terhadap aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang disewakan maupun akan disewakan.
Sedangkan, underlying asset dari sukuk ritel ini adalah proyek maupun kegiatan APBN 2017 serta Barang Milik Negara berupa tanah maupun bangunan.
Pemerintah mengharapkan kehadiran sukuk ritel yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai proyek APBN ini dapat memberikan alternatif investasi berbasis syariah kepada masyarakat Indonesia.
Untuk itu, melalui investasi minimum mulai dari Rp5 juta dan maksimum sebesar Rp5 miliar, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam upaya membangun negeri.
Masyarakat yang berminat untuk membeli sukuk ritel seri SR-009 dapat menghubungi 22 agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan delapan seri sukuk negara ritel yang diikuti dengan peningkatan jumlah nominal penerbitan obligasi syariah ini yaitu dari Rp5,5 triliun pada 2009 menjadi Rp31,5 triliun pada 2016.
Total akumulasi penerbitan sukuk ritel negara ini mencapai Rp122,3 triliun. Jumlah investor juga meningkat dari sebanyak 14.295 investor pada SR-001 menjadi 48.444 investor pada SR-008.
Rata-rata pembelian sukuk negara ritel oleh investor berada pada kisaran Rp389 juta-Rp650 juta per investor.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017