Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 12 kelurahan yang menjadi bagian dari 33 kelurahan dangan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai sasaran prioritas program Kota Tanpa Kumuh pada 2017.Tujuan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah tidak ada lagi daerah kumuh di Kota Yogyakarta pada 2019. Nol persen kawasan kumuh pada 2019
"Tujuan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah tidak ada lagi daerah kumuh di Kota Yogyakarta pada 2019. Nol persen kawasan kumuh pada 2019," kata Direktur Perkotaan Perumahan dan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tri Dewi Virgiyanti seusai bertemu dengan Pemerintah Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa.
Sebanyak 12 kelurahan yang menjadi sasaran prioritas program Kotaku adalah Klitren, Baciro, Bumijo, Tegalrejo, Kricak, Brontokusuman, Sorosutan, Purbayan, Prawirodirjan, Ngupasan, Pakuncen, dan Pringgokusuman.
Masing-masing kelurahan tersebut akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp500 juta per tahun yang akan diberikan secara rutin tiap tahun hingga 2021 untuk mendukung berbagai program penataan kawasan kumuh yang sudah direncanakan wilayah.
"Bisa dilakukan untuk membiayai pekerjaan fisik guna penataan kawasan kumuh. Intinya adalah penataan berbagai sarana dan prasarana, infrastruktur, sanitasi. Kondisi di lingkungan agar semakin teratur," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan akan berupaya memenuhi target nol persen kawasan kumuh dalam tiga periode 2017 hingga 2019.
"Jika tahun ini ada 12 kelurahan yang menjadi lokasi sasaran prioritas, maka pada tahun-tahun berikutnya setidaknya ada 10 kelurahan yang menjadi sasaran program," kata Edy.
Kegiatan penataan kawasan kumuh diawali dengan penyusunan detail engineering design (DED) oleh warga di wilayah tersebut dengan mendasarkan indikator penataan yang sudah ditetapkan seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, air minum, kebakaran dan ruang terbuka publik.
"Pada tahun ini, ada beberapa kelurahan yang sudah akan merealisasikan perencanaan yang disusun dengan sejumlah pekerjaan fisik, namun ada pula yang baru dalam tahap penyusunan perencanaan," katanya.
Ia menyebutkan meskipun dana bantuan dari pemerintah pusat tidak terlalu besar namun tetap bisa dimanfaatkan oleh wilayah. "Wilayah juga masih bisa memperoleh tambahan dana dari berbagai sumber lain seperti APBD, dana alokasi khusus (DAK) atau bantuan lain," katanya.
Kota Yogyakarta menjadi bagian dari 249 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan program Kotaku.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017