"Bantuan ini diberikan rutin tiap tahun. Tahun ini, ada 7.500 santri Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang masuk kategori penerima bantuan karena berasal dari keluarga kurang mampu," kata Wakil Ketua II Bidang Pentasyarufan dan Pendayagunaan Zakat Baznas Kota Yogyakarta Adi Suprapto di Yogyakarta, Kamis.
Ia mengatakan jumlah santri penerima bantuan Baznas Kota Yogyakarta bisa berubah setiap tahun sesuai jumlah santri kurang mampu yang masuk ke TPA.
Santri dengan surat keterangan tidak mampu dari wilayah atau dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta akan menerima bantuan sebesar Rp15.000 per bulan. Bantuan akan dicairkan melalui rekening TPA dari Bank Jogja. Bantuan dicairkan tiga bulan sekali.
"Setiap tahun, akan ada empat kali pencairan bantuan," katanya, menambahkan bantuan itu masuk dalam program Jogja Taqwa.
Baznas Kota Yogyakarta kemudian menandatangani kesepakatan bersama dengan Bank Jogja terkait pencairan bantuan untuk santri kurang mampu tersebut.
Selain mencairkan bantuan untuk santri TPA, Baznas Kota Yogyakarta juga memberikan penghargaan "Zakat Award" kepada tiga instansi yang seluruh pegawainya sudah membayar zakat 2,5 persen. Ketiganya adalah MIN 1 Yogyakarta, MTsN 1 Yogyakarta dan SMP Negeri 1 Yogyakarta.
Tahun ini, Baznas Kota Yogyakarta akan mendata ulang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta karena ada perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) sejak awal tahun.
"Harus ada penyesuaian UPZ karena nama organisasinya berbeda. Akan kami data ulang lagi," katanya yang berharap proses penghimpunan zakat tetap bisa dilakukan tanpa ada kendala.
Baznas Kota Yogyakarta memperkirakan potensi zakat yang masuk mencapai sekitar Rp6 miliar dan tahun ini menargetkan bisa mengumpulkan Rp5,1 miliar uang zakat.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri mengapresiasi instansi yang memperoleh Zakat Award. "Harapannya, zakat yang sudah ditunaikan itu bermanfaat untuk kepentingan umat," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017