• Beranda
  • Berita
  • Masyarakat adat sedih menyadari kerusakan terumbu karang Raja Ampat

Masyarakat adat sedih menyadari kerusakan terumbu karang Raja Ampat

17 Maret 2017 20:48 WIB
Masyarakat adat sedih menyadari kerusakan terumbu karang Raja Ampat
Ketua Dewan Adat Raja Ampat Kristian Thebu (kedua kiri) memberikan keterangan pers di kantor Conservation International Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (17/3/2017). Dewan Adat Raja Ampat meminta kepada pemerintah untuk melibatkan mereka dalam perhitungan kerugian rusaknya terumbu karang oleh Kapal MV Caledonian Sky karena berdampak terhadap sosial dan perekonomian masyarakat adat, apalagi kawasan yang rusak merupakan kawasan larang tangkap yang telah diberkati secara Gereja maupun adat (sistem Sasi). (ANTARA /Olha Mulalinda)

Terus terang kami masyarakat adat merasa sedih melihat kerusakan terumbu karang tersebut, apalagi tidak dilibatkan oleh pemerintah dalam proses penyelesaian ganti kerugian."

Sorong (ANTARA News) - Masyarakat Adat Kampung Yembuba Kabupaten Raja Ampat sedih atas kerusakan terumbu karang oleh terjangan kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 3 Maret 2017.

"Kami menjaga kelestarian terumbu karang tersebut selama berpuluh-puluh tahun bahkan turun temurun dari nenek moyang, namun hanya dalam beberapa jam saja kawasan seluas 1,3 hektar itu dirusak kapal pesiar," kata Ketua Adat Kampung Yembuba Habel Sawiyai di Sorong, Jumat.

Dia mengatakan, kawasan perairan Kampung Yembuba tersebut adalah salah satu kawasan yang dilindungi dengan peraturan adat yang dinamakan Sasi oleh masyarakat adat setempat.

Aturan Sasi itu, menurut dia, sudah turun temurun dilakukan yakni masyarakat dilarang menangkap ikan secara liar dan merusak terumbu karang di perairan yang dirusak kapal pesiar berbendera Bahama itu.

Sasi adat tersebut untuk mendukung pemerintah daerah melestarikan ekosistem bawah laut untuk pengembangan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat.

"Terus terang kami masyarakat adat merasa sedih melihat kerusakan terumbu karang tersebut, apalagi tidak dilibatkan oleh pemerintah dalam proses penyelesaian ganti kerugian," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Kabupaten Raja Ampat Kristian Thebu yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan Dewan Adat menyerahkan sepenuhnya proses ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut kepada pihak pemerintah.

Dewan Adat minta kepada pemerintah agar melibatkan masyarakat adat Kampung Yembuba yang turun temurun tinggal dan menjaga kelestarian kawasan kawasan yang dirusak oleh kapal pesiar tersebut dalam proses ganti rugi.

Setiap orang yang datang di Raja Ampat akan kembali pulang setelah menikmati keindahan alam. Sedangkan masyarakat adat tetap tinggal dan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam yang indah pemberian Tuhan itu.

"Sehingga masyarakat adat tersebut harus dilibatkan oleh pemerintah dalam setiap permasalahan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat yang merupakan destinasi wisata dunia," ungkapnya.

Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017