"Tim saber ini untuk membersihkan berbagai macam praktek mafia tanah yang ada di wilayah hukum Polda Jabar," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, berbagai macam praktik mafia tanah ini dinilai sangat menghalangi proses sertifikasi dan menimbulkan sengketa. Bahkan untuk masalah pungli serta sertifikasinya akan langsung diawasinya.
Mafia tanah ini sangat mengganggu segala proses pembangunan, apalagi Sukabumi saat ini akan ada megaproyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang dipastikan akan ada pelaksanaan pembebasan lahan.
Biasanya, mafia tanah tersebut memanfaatkannya seperti membeli tanah-tanah yang akan terkena dampak pembangunan sehingga saat akan dilakukan proses pembebasan lahan terjadi permasalahan dan harganya menjadi mahal.
Maka dari itu, dia sudah menginstruksikan jajarannya baik anggota yang bertugas di polres maupun polsek untuk mengawasi secara ketat segala macam bentuk praktek mafia tanah dan harus berani menangkap serta memproses hukum.
"Praktik mafia tanah ini bisa terjadi di mana saja dan keberadaannya sangat merugikan negara maupun rakyat, sebab aktivitasnya bisa terjadi konflik baik warga dengan warga maupun warga dengan pemerintah," tambahnya.
Anton mengimbau warga yang ada di wilayah hukumnya untuk bersama-sama ikut memberantas mafia tanah yang ada di daerahnya masing-masing. Jika ada atau mencurigai oknum segera lapor kepada petugas kepolisian terdekat agar bisa langsung diproses secara hukum yang berlaku.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017