Komandan Kapal Bangau-5006 Ditpolair Baharkam Polri AKP Suryanto mengatakan Patroli Sea Rider Kapal Bangau 5006 mendapati KM M Paisal mengangkut bawang merah merah itu tidak sesuai prosedur yang berlaku.
"Patroli Sea Rider kapal bangau-5006 Ditpolair Polri mencurigai sebuah kapal di perairan itu, dan bawang merah tanpa dokumen resmi diamankan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya tentang kapal pengangkut bawang merah dari Kuala Linggi, Malaysia, tersebut.
Polisi sudah menangkap nakhoda berinisial Pr bersama dua anak buah kapal pengangkut bawang merah itu dan mengamankan bawang merah di Dermaga Pelabuhan PT Patra Dock di Jalan Dock Yard Kecamatan Dumai Barat.
"Kapal dan bawang sudah kita amankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Kepolisian Resort Dumai sepanjang 2016 telah menyita sedikitnya 26,4 ton bawang merah impor ilegal asal Malaysia yang masuk melalui perairan setempat.
Pewarta: Abdul Razak
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017