• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Pekanbaru akan deportasi enam warga Bangladesh

Imigrasi Pekanbaru akan deportasi enam warga Bangladesh

19 Maret 2017 18:23 WIB
Imigrasi Pekanbaru akan deportasi enam warga Bangladesh
ilustrasi: Nasib Imigran Afghanistan Sejumlah imigran asal Afghanistan beraktivitas di sekitar halaman Kantor Imigrasi Pekanbaru di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/15). (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid) ()
Pekanbaru (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Provinsi Riau, berencana akan mendeportasi enam warga Bangladesh yang diamankan karena tidak punya uang dan penjamin keberadaannya di daerah setempat meski berdokumen lengkap.

"Mereka sudah punya tiket pulang pergi, tanggal 29 Maret nanti pulangnya. Tapi kami harus deportasi sebelum itu karena untuk apa lama-lama mereka kami tahan disini," kata Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa di Pekanbaru, Minggu.

Sebelumnya pada Jumat (17/3) enam warga Bangladesh diamankan dalam razia polisi di Pekanbaru lalu diserahkan ke Imigrasi. Dari hasil penyelidikan sementara, pihak berwenang memastikan bahwa kedatangan mereka ke Pekanbaru tidak jelas dan tidak mempunyai uang.

Diketahui mereka datang ke Pekanbaru dari Jakarta dengan menggunakan bus selama tiga hari. Setelah diperiksa keenamnya memiliki izin tinggal kunjungan dimana negara Bangladesh masuk dalam 175 bebas visa program peningkatan wisatawan pemerintah pusat.

"Keenamnya masih memiliki izin tinggal hingga 17 April mendatang. Tapi yang kami lihat mereka tidak punya uang, tujuannya juga tak jelas. Dia sudah tak punya uang, keluarga sebagai penjamin juga tidak ada, buat apa di sini?," ujar Pria.

Berdasarkan pengakuan dalam pemeriksaan, awalnya mereka masuk Bandara Soekarno-Hatta Jakarta mereka punya uang. Kemudian disimpan oleh salah satu dari mereka lalu katanya hilang. Meski begitu, menurut Pria itu bukanlah urusan pihak imigrasi.

Oleh karena itu, langkah deportasi yang dilakukan pihaknya saat ini mendorong keluarga dari keenam WN Bangladesh tersebut untuk mengirimi uang. Karena Negara sendiri tidak memiliki kewajiban untuk membiayai pemulangan.

"Jika langkah tersebut tidak berhasil barulah kemudian pihak Imigrasi akan menyurati Kedutaan Besar Bangladesh untuk memberikan tiket pulang Pekanbaru ke Jakarta," ulasnya.

(KR-BAA/H005)

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017