Kepala Polsek Kadungora Komisaris Polisi Afri Rahman, Rabu mengatakan, tersangka Dayat (23) telah diamankan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait perbuatannya.
"Hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga jam, kami berhasil mengamankan tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan," kata Afri.
Ia menuturkan, tersangka merupakan tetangga korban yang rumahnya terpisah oleh jalan raya Leles-Kadungora di Kampung Mekarsari, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora.
"Tersangka rumahnya tak jauh dari rumah korban, tapi memang beda kampung dan desa karena terpisah oleh jalan raya," katanya.
Ia mengungkapkan, terungkapnya tersangka itu berawal dari kecurigaan polisi berdasarkan hasil pengumpulan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.
Pengakuan tersangka, kata dia, membunuh korban karena panik setelah kepergok akan mencuri rokok di warung milik orang tua korban yang berada dalam satu rumah.
Tersangka kemudian mengejar korban ke dalam rumah, korban melakukan perlawanan sambil membawa pisau dapur, tetapi pisau tersebut berhasil direbut pelaku lalu dihantamkannya ke leher korban.
"Pisau berhasil direbut tersangka dan kemudian dipakai menyerang korban dengan cara menggorok bagian lehernya," katanya.
Selanjutnya tersangka mengambil telepon seluler milik korban, kemudian membersihkan pakaian dan barang bukti kejahatannya.
Setelah itu tersangka mengganti pakaian dan menyembunyikan seluruh barang bukti berupa pisau dan tiga bungkus rokok hasil curiannya.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Garut dan kita sudah limpahkan pelaku ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon membenarkan kasus pembunuhan terhadap siswi SMA tersebut sudah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Garut.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan ada motif lain selain pencurian rokok," katanya.
(KR-FPM/S023)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017