• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bekasi pertimbangkan tarik modal PDAM Bhagasasi

Pemkot Bekasi pertimbangkan tarik modal PDAM Bhagasasi

29 Maret 2017 14:26 WIB
Pemkot Bekasi pertimbangkan tarik modal PDAM Bhagasasi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Perhitungan aset ini berupa instalasi, kantor pelayanan dan lainnya memang masih dalam proses. Pemkab Bekasi terkesan memperlambat proses pemisahan ini."

Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mempertimbangkan penarikan modal dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi menyusul alotnya proses pemisahan aset.

"Aset PDAM ini harus segera diselesaikan, tarik modal kita dan serahkan kepada pemerintah. Ini uang warga, kita harus berani ambil keputusan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu.

Ia menilai kerja sama penanaman modal dengan PDAM Bhagasasi sejak 1998 tidak pernah memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat.

Pertimbangan lainnya adalah kepemilikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Patriot oleh Pemkot Bekasi yang kini telah melayani ribuan pelanggan di wilayah utara dan timur Kota Bekasi.

Rahmat mengatakan wacana pemisahan aset PDAM Bhagasasi yang telah bergulir sejak 2015 hingga kini belum rampung dilaksanakan akibat persoalan pembagian aset yang berjalan alot.

"Perhitungan aset ini berupa instalasi, kantor pelayanan dan lainnya memang masih dalam proses. Pemkab Bekasi terkesan memperlambat proses pemisahan ini," katanya.

Rahmat mengatakan, pihaknya telah menunjukkan keseriusan komitmen pemisahan aset itu dengan mendatangi sejumlah instansi hukum terkait untuk berkonsultasi.

"Hasilnya, kami diminta untuk secepatnya melakukan pemisahan aset karena bisa berpengaruh pada penilaian keuangan daerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Ia mengatakan sejumlah kantor pelayanan PDAM Bhagasasi di wilayah Bekasi Utara sudah resmi diserahterimakan untuk dikelola Pemkot Bekasi pada 2016.

Namun persoalan administrasi pemisahan aset itu hingga saat ini belum juga tuntas.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017