Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti S.Sos dalam keterangan tertulis di Pontianak, Kamis menyatakan bahwa anggota Pos Kotis Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas RI-Malaysia Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi telah mengamankan babi yang sudah disembelih asal Malaysia di pos Dalduk Entikong jalan Malaysia-Indonesia (Malindo).
"Kejadiannya Senin tanggal 27 Maret lalu, sekitar pukul empat subuh," ujarnya.
Babi yang sudah dipotong itu ditemukan saat kendaraan melintas di Pos Kotis Satgas Pamtas, dilakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan roda empat bernopol KB 1251 HL dan kendaraan Malaysia, Nopol Polisi Malaysia JEG 8258 tujuan Sanggau, Indonesia.
"Mobil tersebut satu unit mobil kijang dengan Nomor Polisi KB 1251 HL yang dikemudikan oleh warga Balai Karangan Kabupaten Sanggau berinisial DP (32) dan mobil minibus dengan Nomor Polisi Malaysia JEG 8258 dikendarai berinisial DY (35) mengangkut 11 ekor babi yang sudah dipotong seberat 2.200 kg, tidak bisa menunjukan surat-suratnya," terang Kapendam.
Lebih jauh Kapendam mengungkapkan, pengiriman hewan apapun harus memiliki dokumen atau surat yang syah atau resmi. Seperti keterangan kesehatan hewan dari instansi terkait, atau dan dokumen lainnya, apalagi barang tersebut dari negara lain.
Dikatakan sopir, berinisial DP dan DY, babi tersebut dibeli di Malaysia satu ekornya seberat 200 kilogram sebanyak sebelas ekor selanjutnya akan dijual di daerah Sanggau, dalam pengakuannya yang disampaikan kepada anggota Satgas Pamtas.
Daging babi gelondongan itu sudah diserahkan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 131/BS ke Balai Karantina Wilayah Kerja Sanggau untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.
Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017