"Sementara baru delapan yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Awalnya kasus ini terkuak setelah penyidik Saber Pungli dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menyita uang Rp4,7 miliar dari delapan oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang diduga terlibat kasus dugaan penyuapan dalam seleksi anggota polisi periode 2015-2016.
Kemudian jumlah oknum polisi Polda Sumsel yang terlibat bertambah menjadi 15 orang.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Propam Mabes Polri.
Rikwanto menuturkan penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti berupa sejumlah dokumen seleksi calon anggota polisi periode 2015-2016.
Menurut dia terkuaknya kasus ini merupakan keberhasilan kinerja Mabes Polri, yakni tim Saber Pungli dan Divisi Propam Mabes Polri. Tapi di sisi lain juga merupakan hal yang memprihatinkan.
"Ini shock therapy bagi Polda lain yang menyelenggarakan rekrutmen calon polisi," tegasnya.
Dalam rekrutmen calon anggota Polri, katanya, Polri menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjaga kualitas sistem seleksi.
"Kami harapkan tidak ada lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen," ujarnya.
Atas perbuatannya, sejumlah oknum polisi itu terancam hukuman pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
"Ancamannya bisa didemosi, tidak dipromosikan, tidak boleh sekolah, sulit naik pangkat. Maksimal mereka bisa diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017