Demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, setelah melakukan peninjauan danau itu bersama Bupati Semarang Mundjirin dan pihak terkait.
Danau tersebut merupakan salah satu dari 15 danau yang sedang direstorasi oleh Kementerian PUPR.
"Di samping program pembangunan 49 bendungan baru dalam rangka mewujudkan ketahanan air, kami juga melakukan pemeliharaan dan restorasi danau-danau sebagai tampungan air alami. Khusus untuk penanganan danau, dilakukan dengan serius karena memberikan manfaat yang sangat besar di samping biaya penanganan yang lebih murah daripada pembangunan bendungan baru," kata Basuki.
Danau Rawa Pening pada tahun 2002 memiliki luas 2.670 hektare. Namun, terus mengalami penyusutan sehingga pada tahun 2015 tersisa 1.850 ha dan 820 ha terdapat gulma eceng gondok. Penyusutan terjadi akibat sedimentasi yang disebabkan adanya perubahan tata guna lahan pada daerah tangkapan air serta pencemaran pada kawasan sekitar badan danau sendiri.
Kementerian PUPR sejak 2016 telah melakukan langkah pengendalian sedimentasi berupa pengerukan danau dan pembangunan cek dam, pembuatan tanggul pembatas badan air danau, serta pengendalian gulma air dengan pembersihan eceng gondok secara rutin serta penetapan zona sempadan danau.
Untuk membersihkan eceng gondok, kata Kepala BBWS Pemali Juana Ruhban Ruzziyatno, dengan menurunkan delapan alat berat yang mampu membersihkan per harinya seluas 1 ha.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Basuki meminta penambahan alat berat tiga kali lipat agar pembersihan bisa dilakukan pada dua hinga tiga titik secara paralel sehingga lebih cepat mengingat luasnya area Danau Rawapening.
Selanjutnya, agar penanganan lebih fokus lagi, Menteri Basuki akan membentuk unit pengelola khusus Rawa Pening agar penanganannya lebih cepat dan konsisten.
Tanaman eceng gondok yang telah dikumpulkan selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pembuatan pupuk bagi perkebunan kopi dan pertanian sekitar danau. Namun, dengan jumlah dan pertumbuhan yang cepat, mengakibatkan terganggunya fungsi utama danau dan terjadinya pendangkalan.
Tumbuhnya eceng gondok merupakan tipikal dari danau pada daerah tropis dengan kandungan nutrient yang tinggi di dalam sedimennya. Selain sedimentasi juga terjadi pencemaran danau juga disumbang dari limbah penduduk, limbah ternak, dan limbah budi daya ikan yang berasal dari 600 unit keramba ikan.
Secara fungsional, danau ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi banyak keperluan, mulai dari irigasi, pembangkit energi (hydro power di Sungai Tuntang), pariwisata, perikanan air tawar dan juga pengendalian banjir.
Saat ini kondisi Danau Rawa Pening dengan kapasitas tampung sekitar 50 juta meter kubik sudah jauh lebih bersih.
Diharapkan fungsi danau sebagai reservoir alami dapat terpelihara seiring dengan terjaganya daerah tangkapan air.
Bahkan, pada bulan September mendatang Danau Rawapening akan digunakan sebagai arena Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) untuk cabang dayung dan Menteri Basuki merupakan Ketua Persatuan Olahraga Daung Seluruh Indonesia (PODSI) 2016 s.d. 2020.
Restorasi terhadap danau yang kritis juga dilakukan Kementerian PUPR secara bertahap terhadap 15 danau prioritas nasional, yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Maninjau dan Singkarak di Sumatera Barat, Kerinci di Jambi, Rawa Danau di Banten, Rawa Pening di Jawa Tengah, Batur di Bali, Tempe dan Matano di Sulawesi Selatan, Poso di Sulawesi Tengah dan Tondano di Sulawesi Utara.
Juga, Limboto di Gorontalo, Sentarum di Kalimantan Barat, Cascade Mahakam-Semayang, Melintang, Jempang di Kalimantan Timur, dan Danau Sentani di Papua.
Restorasi terhadap danau prioritas bertujuan mengurangi sedimentasi dan erosi serta peningkatan kualitas air dan penyehatan lingkungan secara menyeluruh.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017