Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dugaan uang palsu tersebut diketahui milik Jaja Sudarja (38) warga Kabupaten Majalengka.
"Laporan hasil razia penyekatan telah diamankannya saudara Jaja Sudarja karena kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total seratus juta," katanya.
Yusri menuturkan, terungkapnya dugaan uang palsu tersebut ketika jajaran personel Polres Indramayu melakukan operasi penyekatan massa yang bergerak ke Jakarta menjelang pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Polisi menghentikan mobil Avanza nomor polisi F 1744 HH yang dikemudikan Jaja Sudarja di Gerbang Tol Cikedung, Kecamatan Trisi, Indramayu.
"Setelah diperiksa ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.
Selain dugaan uang palsu, kata Yusri, anggota menemukan satu samurai dan satu kotak yang terbuat dari kayu berisikan berbagai macam minyak.
Selanjutnya Jaja berikut barang bukti yang dibawanya itu diamankan ke Markas Polres Indramayu untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Jaja Sudarja berikut barang bukti dibawa ke Polres Indramayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Yusri.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017