• Beranda
  • Berita
  • Polisi ingatkan maraknya penyalahgunaan obat batuk oleh anak-anak

Polisi ingatkan maraknya penyalahgunaan obat batuk oleh anak-anak

20 April 2017 16:44 WIB
Polisi ingatkan maraknya penyalahgunaan obat batuk oleh anak-anak
Ilustrasi (ANTARA/M Agung Rajasa)
Mukomuko (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKBP Sigit Ali Ismanto minta warga masyarakat setempat untuk mengawasi anak-anak di daerah itu agar tidak menyalahgunakan obat batuk dengan cara mengkonsumsinya berlebihan.

"Kita minta peran aktif masyarakat untuk mengawasi anak-anak agar tidak menyalahgunakan obat batuk, termasuk mengisap lem aibon. Jangan mengandalkan polisi saja," katanya, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menanggapi semakin maraknya para pelajar di daerah itu yang diduga mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan sehingga membuat orang menjadi mabuk.

Menurutnya, tidak hanya polisi yang bertanggung jawab untuk menghindarkan anak-anak dari perilaku menyimpang tersebut, masyarakat juga bisa menghidarkan anak-anaknya.

Ia menyatakan, masyarakat dapat bersikap tegas dengan memberikan pengarahan kepada anak-anak untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan.

"Masyarakat bisa bersikap seperti polisi dengan memberikan teguran," ujarnya.

Selain itu, ia berharap, warung di daerah itu selektif saat menjual obat batuk kepada anak-anak, penjual tidak boleh menjual lebih dari lima bungkus.

Kepada orang tua, ia minta, untuk rutin mengawasi anak-anaknya, Orang tua bisa menegur anak-anak yang malas belajar dan bergaul dengan bebas dengan orang-orang yang tidak benar.

Ia menyatakan institusinya tidak bisa memproses orang-orang yang menyalahgunakan obat batuk dengan cara mengkonsumsinya berlebihan.

"Yang mau diproses itu apa?. Yang namanya obat batuk boleh dijualbelikan secara bebas," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017