Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta terpilih harus dapat mewujudkan Jakarta sebagai kota megapolitan yang ramah dan nyaman bagi anak.Apakah peduli dan berpihak pada anak atau justru sebaliknya abai terhadap hak anak ..."
"Komnas Anak sebagai lembaga representasi perlindungan anak di Indonesia mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada masa depan harus mampu menunjukkan indikator keberhasilan yang dapat diukur dalam memberikan perlindungan anak," catatnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/4).
Dikemukakannya, sebagai contoh hak sipil anak untuk mendapatkan akta lahir, berkurangnya jumlah anak jalanan yang terpaksa hidup dan bekerja di jalanan, terbebasnya anak dari penggunaan dan sebagai kurir narkoba, berkurangnya anak putus sekolah, terlindunginya anak yang hidup di daerah kumuh, dan terlindunginya anak berkebutuhan khusus.
Baca juga: (Komnas PA: kasus gang rape makin marak)
Menurut dia, tidak ada alasan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya di masa kepemimpinannya karena DKI Jakarta sejak Juli 2015 telah dinyatakan sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apakah peduli dan berpihak pada anak atau justru sebaliknya abai terhadap hak anak, dan lebih fokus pada kerja-kerja menjawab kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu atau lebih fokus menyusun rencana strategi peristiwa politik tahun 2019," catatnya.
Menurut Arist, Komnas Anak akan terus melakukan desakan dan pengawalan agar janji-janji politik dan komitmen untuk melindungi anak di masa kampanye dan dalam debat diimplementasikan dengan baik.
"Komitmen ini sejalan dengan dengan amanah internasional yang tertuang dalam traktat Konvensi PBB tentang hak anak dan konvensi hak-hak sipil, politik, hukum, sosial dan budaya, dan sejalan juga dengan ketentuan nilai-nilai yang diatur dalam Konstitusi Dasar Republik Indonesia," catatnya.
Selain itu, kata Arist, 31 hak anak yang menjadikan indikator sebuah kota dinyatakan layak anak juga harus menjadi komitmen yang sungguh-sungguh dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih.
"Demi kepentingan terbaik anak di DKI Jakarta, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen perlindungan anak akan menempatkan diri secara organisatoris sebagai garda terdepan untuk memberikan kritik dan masukan strategis terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya," catat Arist.
Ia menyatakan DKI Jakarta sebagai kota mega metropolitan ditemukan angka pelanggaran hak anak atau darurat pelanggaran hak anak antara lain eksploitasi anak sebagai anak jalanan untuk tujuan ekonomi, perdagangan untuk seksual komersial anak, penculikan anak untuk tujuan adopsi ilegal dan tebusan, penganiayaan, penelantaran, kekerasan seksual bahkan diskriminasi atau perlakuan salah lainnya.
Sebelumnya, DKI Jakarta menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) putaran dua yang diikuti pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Rabu (19/4).
Berdasarkan penghitungan cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Anies-Sandiaga unggul sementara sekira 58 persen dan Basuki-Djarot meraih suara kisaran 42 persen.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017