"Biasanya investasi dengan bunga tinggi, dipastikan memiliki resiko yang besar pula," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) Elyanus Pongsoda di Manado, Rabu.
Cermati terlebih dahulu, katanya, apakah investasi tersebut memiliki izin dan berbagai ketentuan lainnya.
Dia menjelaskan Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami beberapa hal ini yakni memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Ia katakan juga memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Pastikan bahwa perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi tersebut, juga memiliki domisili usaha sesuai dengan izin yang dimiliki.
Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, katanya, masyarakat bisa mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, emailkonsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
(T.KR-FML/G004)
Pewarta: Fidel Malumbot
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017