• Beranda
  • Berita
  • Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena bawa ganja

Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena bawa ganja

29 April 2017 12:08 WIB
Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena bawa ganja
Seorang polisi menunjukkan foto melalui telepon genggam yang memperlihatkan penyanyi Iwa K diperiksa polisi dan petugas Avsec, di Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017). Iwa K diamankan petugas karena diduga membawa ganja saat akan terbang ke Makasar melalui Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta. (ANTARA /Fajrin Raharjo)

Betul (ditangkap) di Terminal 1B

Jakarta (ANTARA News) - Polisi dari Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,  menangkap penyanyi Iwa Kusuma alias Iwa K karena diduga membawa ganja.

"Betul (ditangkap) di Terminal 1B," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soetta Kompol Martua Silitonga di Jakarta, Sabtu.

Polisi mencokok Iwa yang hendak menumpang pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-792 Sabtu pagi tadi pukul 05.00 WIB.

Martua menjelaskan awalnya petugas keamanan bandara memeriksa Iwa yang diduga membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek.

Kemudian petugas keamanan bandara menyerahkan kepada Polres Metro Bandara Internasional Soetta guna diperiksa lebih lanjut.

Menurut Martua, saat ini polisi masih memeriksa intensif rapper kenamaan Indonesia ini untuk mencari pelaku yang memberikan narkoba jenis tembakau itu.

Petugas juga meminta tim Pusat Laboratorium Forensik Polri meneliti rokok yang diduga mengandung "THC" atau ganja.

"Untuk memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC, Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," kata Martua.




Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017