"Dari 14 orang yang kami amankan, satu di antaranya adalah koordinatornya," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Bayu Indra Wiguno, kepada wartawan, di sela memimpin razia di Surabaya, Kamis.
Razia tersebut digelar di seputar Kebun Binatang Surabaya. Menurut Bayu, pihaknya sengaja menyasar tukang parkir karena kerap meminta uang kepada pemilik kendaraan melebihi batas tarif parkir yang sebenarnya.
Dia mencontohkan, dari tarif parkir resminya Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat, para tukang parkir ini memungut tarif hingga Rp25 ribu, khususnya kepada pemilik kendaraan roda empat.
"Kami kumpulkan barang bukti uang parkir senilai Rp500 ribu," katanya.
Salah seorang tukang parkir yang diamankan, Febri, kepada polisi mengaku, dalam hari-hari biasa, untuk kendaraan roda empat menarik tarif parkir sebesar Rp10 ribu.
"Tapi kalau hari minggu atau hari libur kami bisa menarik tarif sampai Rp20 ribu," katanya.
Menurut dia, menaikkan harga tarif parkir yang melebihi batas dari tarif parkir resminya itu atas permintaan koordinatornya.
"Kami setor ke koordinator sebesar Rp10 ribu per kendaraan, khususnya yang roda empat. Sedangkan pendapatan saya dari kerja parkir ini sehari hanya Rp50 ribu hingga Rp70 ribu," ucapnya.
Kompol Bayu mengatakan, razia premanisme yang menyasar para tukang parkir di seputar Kebun Binatang Surabaya ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Sekaligus kegiatan ini adalah razia menertibkan premanisme dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan bagi umat muslim. Kami akan terus membersihkan para preman di manapun titiknya di wilayah Surabaya, agar masyarakat tenang dan nyaman," ujarnya.
(T.KR-SAS/M026)
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/Hanif Nashrullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017