• Beranda
  • Berita
  • Keluarga izinkan pemerintah pelihara rumah Soekarno-Fatmawati

Keluarga izinkan pemerintah pelihara rumah Soekarno-Fatmawati

15 Mei 2017 21:58 WIB
Keluarga izinkan pemerintah pelihara rumah Soekarno-Fatmawati
Menko PMK Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kedua kiri) menyaksikan Mendikbud Muhadjir Effendy (kiri) membasuh muka di sumur rumah bekas pengasingan Bung Karno saat acara Lawatan Sejarah Nasional 2017 (LASENAS) di Persada Bung Karno, Bengkulu, Senin (15/5/2017). (ANTARA FOTO/David Muharmansyah)
Bengkulu (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan pihak keluarga mengizinkan pemerintah memelihara dan merawat rumah pengasingan Soekarno dan rumah tinggal Fatmawati di Kota Bengkulu.

Puan mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi telah meminta izin kepada dirinya selaku keturunan langsung Soekarno-Fatmawati untuk memelihara kedua rumah itu.

"Saya katakan ya boleh," katanya saat membuka Lawatan Sejarah Nasional 2017 di rumah pengasingan Soekarno, Kota Bengkulu, Senin sore.

Ia menyambut baik keinginan Mendikbud untuk memelihara dan merawat semua hal terkait dengan sejarah di Indonesia, termasuk kedua rumah bersejarah itu.

Puan mengatakan keluarga Fatmawati yang tinggal di Bengkulu juga menyambut baik upaya untuk merawat kedua tempat bersejarah itu.

Ia mengatakan keluarga Soekarno dan Fatmawati berharap kedua rumah itu dipelihara lebih baik lagi dan kalau bisa diperbaiki.

Menurut dia, pemerintah telah memiliki undang-undang kebudayaan yang akan menjadi landasan dalam menjaga tempat-tempat bersejarah sehingga siapapun yang menjadi pejabat maka akan tetap memeliharanya.

"Jangan sampai ganti pejabat, ganti kebihakan dan tidak mau merawat sejarah bangsa," ujarnya.

Ia menilai merawat rumah pengasingan Soekarno dan rumah Fatmawati bukan hanya untuk kepentingan keluarga, tapi untuk bangsa Indonesia.

Ia mengatakan pihak keluarga tidak menerima uang untuk perawatan kedua rumah itu.

Soekarno diasingkan oleh Belanda di Bengkulu pada 1938-1942. Di rumah yang kini berada di Jalan Soekarno Hatta, Soekarno tinggal, namun tetap menjalankan kegiatan politik saat diasingkan.

Sedangkan rumah Fatmawati yang kini berada di Jln. Fatmawati pernah menjadi rumah tinggal Fatmawati yang berperan besar menjahit bendera pusaka Merah Putih.

Kedua rumah itu menjadi dua di antara sejumlah lokasi bersejarah di Provinsi Bengkulu yang menjadi ajang acara Lawatan Sejarah Nasional yang diikuti sekitar 200 siswa setingkat SMA dari seluruh Indonesia.

Lawatan Sejarah Nasional selama tiga hari di Bengkulu akan mengunjungi tempat bersejarah lainnnya, antara lain mengunjungi tambang emas tradisional di Kabupaten Lebong, Bengkulu. Dari tempat tambang emas sejak zaman penjajaran Belanda ini, emas di pucuk Monumen Nasional, Jakarta diambil.

Selain itu, peserta akan mengunjungi kebun teh yang ada sejak zaman penjajahan Belanda di Kabupaten Kepahiang.

Peserta juga mengunjungi sejumlah tempat bersejarah lain, yakni makam Pahlawan Nasional Sentot Alibasyah, Benteng Marlborough peninggalan kolonial Inggris, Museum Provinsi Bengkulu, Masjid Jami Bengkulu yang didesain Soekarno dan Istana Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles yang kini menjadi Rumah Dinas Gubernur Bengkulu.

(T.S027/C004)

Pewarta: Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017