• Beranda
  • Berita
  • Nestle kalah dalam banding soal merek dagang Kit Kat

Nestle kalah dalam banding soal merek dagang Kit Kat

18 Mei 2017 10:26 WIB
Nestle kalah dalam banding soal merek dagang Kit Kat
Cokelat Kit Kat buatan Nestle. (Wikimedia Commons)
London (ANTARA News) - Perusahaan raksasa makanan dan minuman Swiss, Nestle, kalah dalam upaya hukumnya untuk mendaftarkan batang cokelat berbentuk empat jari Kit Kat sebagai merek dagang di Inggris.

Pengadilan Banding di Inggris pada Rabu (17/5) sana memutuskan kudapan cokelat tersebut, yang diciptakan pada 1935 dan dipasarkan dengan slogan "Ada Break, Ada Kit Kat" – bentuknya tidak cukup unik untuk mendapatkan hak merek dagang.

Nestle berargumen bentuk kudapan terkenal itu ikonik dan layak mendapat perlindungan.

Perkembangan itu merupakan yang terbaru dalam sengketa hukum pahit yang berlangsung lama antara Nestle dengan pesaingnya dari Amerika Serikat Mondelez International, pembuat cokelat Cadbury.

Nestle mengajukan banding setelah Pengadilan Tinggi London membuat keputusan yang bertentangan dengan pendapat mereka pada Januari 2016.

"Nestle kecewa dengan putusan Pengadilan Banding dan mempertimbangkan langkah selanjutnya," kata perusahaan Swiss tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita AFP.

"Putusan ini tidak berarti bentuk empat jari kami bebas digunakan di Inggris atau di tempat lain."

Merek dagang itu didaftarkan di banyak negara lain termasuk Australia, Kanada, Prancis, Jerman dan Afrika Selatan menurut Nestle.

Mondelez menyatakan dalam pernyataan terpisah bahwa mereka "senang" dengan keputusan Rabu.

"Sebagaimana yang kami nyatakan sebelumnya, kami tidak yakin bentuk coklat Kit Kat harus dilindungi sebagai merek dagang di Inggris raya," demikian pernyataan mereka.

Nestle pada September 2015 juga gagal mendaftarkan bentuk coklat Kit Kat sebagai merek dagang di Inggris di pengadilan tertinggi Uni Eropa, European Court of Justice. (mu) 



Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017