Kabar ini didapat dari berkas dokumen gugatan hukum ke pengadilan.
Bertindak setelah seorang peniup peluit Korea menyampaikan keprihatinannya kepada badan keselamatan otomotif AS tahun lalu, Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya AS (NHTSA) menyatakan akan mengkaji kembali ketepatan waktu dari penarikan kembali mesin mobil itu.
Selain itu juga akan mengkaji kembali apakah langkah penarikan kembali itu sudah mencakup jumlah kendaraan yang semestinya.
Badan ini bisa saja menerapkan sanksi denda jika menyimpulkan jika recall itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya, demikian Reuters.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017