"Tidak ada korps daerah, yang ada korps Indonesia," kata Syafruddin usai kuliah umum di Akpol, Senin, seraya menyatakan evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap Akpol.
Ia juga menegaskan pembenahan dilakukan setelah proses evaluasi agar insiden serupa tidak terjadi.
Sebelumnya, Gubernur Akpol Irjen Pol Anas Yusuf menyatakan akan mengevaluasi mekanisme pendidikan di Akpol dengan salah satu perhatian utamanya tertuju pada kegiatan kumpul korps para taruna.
Menurut dia kegiatan kumpul korps sesungguhnya bermanfaat untuk meningkatkan kebersamaan.
Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas Mohammad Adam.
Ke-14 tersangka adalah taruna tingkat III yang merupakan senior korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017