Aceh bangun pembangkit listrik di Arun

24 Mei 2017 15:59 WIB
Aceh bangun pembangkit listrik di Arun
PLN (ANTARA)
Banda Aceh (ANTARA News) - PT PLN kembali membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Arun, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dengan kapasitas 250 mega watt untuk memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Aceh.

General Manager PLN Aceh, Jefri Rosiadi pada pertemuan multi stakeholder forum di Banda Aceh, Rabu menyebutkan, proyek yang diperkirakan akan selesai pada 2018 dapat mengatasi permasalahan listrik yang terjadi di Aceh.

Selain itu, PT PLN kini sedang membangun PLTMG di Ladong, Kecamatan Kruengraya, Kabupaten Aceh Besar, berkapasitas 50 MW, dan akan beroperasi pada tahun 2018, tambah Jefri.

"Jadi, pada tahun 2018, Aceh ada penambahan 300 MW, sehingga diharapkan pada tahun itu permasalahan listrik tidak ada," katanya.

Ia menyatakan, operasional PLTMG lebih mudah dibandingkan dengan pembangkit lainnya, karena apabila terjadi gangguan akan cepat teratasi, sedangkan pembangkit lainnya akan membutuhkan waktu 10-12 jam untuk kembali normal.

Aceh kini sudah memiliki PTLMG di Arun dengan kapasitas 184 MW. Dan total pembangkit yang ada di Aceh sebesar 380 MW, sedangkan beban puncak 487 MW, sehingga harus dipasok dari Sumatera Utara.

Disebutkan, kondisi kelistrikan di Aceh sudah terhubung dengan Sumatera Utara, sehingga apabila terjadi masalah pembangkit di Aceh, maka akan dipasok dari provinsi tetangga.

Pada bagian lain, Jefri menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan pada pelanggan yakni dengan membangun gardu-gardu induk yang lebih banyak lagi.

Ia juga menyampaikan, masih banyak kehilangan energi listrik yang diambil oleh pihak yang tidak berhak, sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dalam penertiban pemakaian tenaga listrik (P2KL).

"Kami sudah memberikan pendidikan kepada petugas bagaimana prosedur P2TL. Bagaimana masyarakat mencurinya kita memiliki bukti baik saksi maupun foto. Banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dengan sengaja untuk menghemat pengeluarannya dalam menjalankan usaha," katanya.

Dikatakan, penindakan P2TL itu sebenarnya untuk keamanan, karena banyak sekali terjadinya kebakaran akibat pencurian arus, sehingga perlu adanya penertiban.


Baca juga: (PLN tanda tangani kontrak Rp7,2 triliun)

Pewarta: Mukhlis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017