Jaringan kejahatan tersebut menggunakan WeChat dan alat komunikasi lainnya untuk mendorong orang membayar 10 yuan atau sekitar 1,46 dolar AS (Rp 19.000) untuk keanggotaan dalam skema yang menjanjikan pengembalian sebanyak 50.000 yuan atau 7.280 dolar AS (sekitarRp 94,6 juta) setelah aset tersebut dicairkan, menurut Kementerian Keamanan Publik China.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa mereka telah berhasil menangkap 15 kelompok kriminal yang terlibat dalam penipuan tersebut sejak penyelidikan dimulai pada Oktober 2016. Kecurangan tersebut melibatkan lebih dari 950 juta yuan atau sekitar 138,34 juta dolar AS (sekitar Rp 1,79 triliun).
Kementerian Keamanan Publik China awal bulan ini mengatakan telah mendirikan 32 pusat di tingkat provinsi dan 206 pusat di tingkat kota yang didedikasikan untuk menindak penipuan online dan telekomunikasi. Pihak berwajib China menemukan 83.000 kasus tahun lalu, naik 49,6 persen dibanding 2016, demikian Reuters.
Penerjemah:
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017