"Negara ini harus dijaga keutuhannya, keamanannya, dan ketentramannya, terorisme itu ancaman keutuhan negara," kata Muzani, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Jumat.
Karena itu dia menilai penting pelibatan unsur TNI dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana terorisme.
Muzani menilai keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan karena sifat ancaman teroris itu mengancam keutuhan dan ketahanan negara.
Dia juga berharap agar revisi UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan karena sifatnya yang sangat penting untuk mengatasi ancaman terorisme.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme dan meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam RUU Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR.
"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko Polhukkam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017