"Hal ini dikarenakan pada Bukit Swaja terdapat situs-situs arkeologi berupa gua penguburan prasejarah dan situs lukisan tebing prasejarah," kata Hari Suroto, peneliti dari Balai Arkeologi Papua di Kota Jayapura, Jumat.
Menurut dia, dalam perencanaan tata ruang pembangunan Patung Yesus harus memperhatikan Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sehingga situs-situs arkeologi di Bukit Swaja dapat terlindungi dan tetap lestari.
"Perlu pembagian zona yang jelas antara lokasi patung yang akan dibangun dengan akses jalan ke lokasi patung, tempat parkir dengan situs-situs arkeologi. Situs-situs arkeologi merupakan zona inti yang tidak boleh diganggu," katanya.
Hari menambahkan tujuan utama pembangunan Patung Yesus selain sebagai ikon Kota Jayapura dan Papua, juga sebagai destinasi nasional dan internasional, yang mana keberadaan situs-situs arkeologi sangat mendukung dalam hal ini.
"Patung Yesus merupakan destinasi wisata religi, sedangkan situs-situs arkeologi dapat dijadikan destinasi wisata sejarah budaya, tetapi tentu saja dengan tidak mengesampingkan perlindungan dan pelestariannya," kata Hari Suroto.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menghendaki partisipasi para investor dalam proses pembangunan Patung Kristus di Puncak Gunung Swajah, Kampung Kayu Batu, Base G Kota Jayapura sebagai salah satu objek wisata baru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Djuli Mambaya mengatakan pembangunan Patung Kristus yang diestimasi menelan biaya keseluruhan hingga Rp500 miliar, tak serta merta dianggarkan melalui dana APBD.
"Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua akan mendorong untuk dianggarkan melalui dana APBN, pasalnya patung ini juga akan menjadi objek wisata nasional ke depannya," katanya.
Djuli menjelaskan pihaknya juga bahkan sudah mendorong agar dana bagi hasil atau pajak air permukaan yang nantinya dibayarkan PT Freeport Indonesia bisa dialokasikan ke pembangunan Patung Kristus tersebut.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017