Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikas (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan hal itu melalui surat elektroniknya kepada Antara di Semarang, Minggu malam, ketika merespons pembentukan BSSN.
Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) itu, menegaskan bahwa BSSN harus sudah berjalan 4 bulan ke depan, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
"Kita apresiasi pembentukan BSSN. Selain karena serangan ransomware Wannacry, saya yakin pemerintah berhitung dengan tren hacktivist saat ini," katanya.
Pratama menjelaskan bahwa BSSN memang akan menjadi tumpuan utama pemerintah dalam menanggulangi serangan siber di Tanah Air yang terus meningkat.
BSSN sendiri fokus pada identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber, seperti disebut dalam perpres.
"Melihat tugas dan fungsi BSSN memang praktis semua urusan siber ada pada BSSN. Jelas dengan ini kita berharap lahir standar yang jelas model keamanan siber seperti apa yang harus direalisasikan oleh instansi pemerintah dan sektor penting swasta," katanya.
Ia menekankan, "Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti situs Revolusi Mental yang langsung down diretas beberapa saat setelah di-launching."
Karena tugas dan fungsinya yang krusial dalam menjaga kedaulatan bangsa, dia menyarankan agar BSSN bebas dari kepentingan politik, atau tidak menjadi tempat bagi-bagi kursi kekuasaan dan proyek.
"BSSN ini harus diisi sumber daya manusia yang mumpuni. Kita tidak ragukan kemampuan SDM Lembaga Sandi Negara, Dirjen Aptika, dan IDSIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure). Namun, tidak kalah penting, para pimpinan BSSN nanti harus dipilih sesuai dengan kompetensinya," katanya.
(D007/M029))
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017