Seperti yang terjadi pada salah satu perusahaan jasa pengiriman di Pasar Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dimana, paket kiriman yang hendak dikirimkan keluar daerah berisi bubuk kopi, setelah diperiksa terdapat Tujuh Bal Ganja kering.
Kepala Polisi Resort Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, Senin, mengatakan, menurut keterangan pihak jasa pengiriman, paket dimaksud diantar oleh seorang pria tidak dikenal ke loket pengiriman perusahaan jasa tersebut yang ada di wilayah Muara Satu, pada 31 Mei lalu. Pengakuan pengirim, barang dimaksud adalah bubuk kopi.
Oleh pihak loket pengiriman melakukan pengiriman melalui cabang perusahaan tersebut di Banda Aceh. Akan tetapi, karena mencurigakan paket dimaksud dikembalikan lagi oleh cabang perusahaan jasa pengiriman tersebut ke loket di Muara Satu.
"Alamat si penerima paket kiriman ada dua dan kedua alamat tersebut terdapat di Pulau Kalimantan, yaitu Kota Pontianak dan Kota Samarinda," ungkap Kapolres.
Lanjutnya, karena ditolak pengirimannya, akhirnya barang tersebut diserahkan ke Polsek Muara Satu, setelah dibuka oleh petugas ternyata diantara bubuk kopi terdapat Tujuh bal ganja seberat 6,5 Kilogram dengan dua kotak terpisah.
"Saat ini narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Mapolsek Muara Satu dan pelaku masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan," terang Kapolres.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017