Siaran pers BPJS-TK yaang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, dan Ketua JRKI, Sinam M Sutarno.
MoU ini menjadi landasan bagi JRKI untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta diseminasi informasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas melalui jaringan dan kegiatan radio komunitas.
Sebagai organisasi radio komunitas yang diakui pemerintah, JRKI terbagi dalam 17 JRK Wilayah, dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 400 radio komunitas di seluruh Indonesia. JRKI akan berperan sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat komunitas di daerah masing-masing.
"Kerja sama ini diharapkan bisa memperluas kanal informasi dan menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh kami. Kami yakin jika masyarakat luas mengerti betapa besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan bersedia menjadi peserta," kata Utoh.
Acara yang dihadiri 25 perwakilan anggota JRK wilayah meliputi JRK Jateng, Jabar dan Jatim itu langsung mempersiapkan program kerja sebagai tindak lanjut MoU dalam sembilan bulan kedepan
"Terima kasih atas kepercayaan ini, kami sangat senang dapat mendukung program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan masyarakat. Segera kabar baik tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan kami sebarkan kepada masyarakat luas," kata Sinam.
Selain melalui siaran radio, anggota JRKI juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi "off air", bahkan memanfaatkan teknologi "streaming" kepada komunitas-komunitas pekerja, khususnya pekerja informal. Mereka menyebut strategi ini dengan nama 3 On, yaitu On air, On Line, dan On Land yang dinilai akan efektif dan komprehensif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Nantinya konten informasi program BPJS Ketenagakerjaan yang disebarkan JRKI, baik iklan layanan masyarakat sampai dengan sandiwara akan disajikan sesuai dengan kearifan lokal dan ciri khas budaya masing-masing, sehingga lebih gampang diterima," ucap Utoh
Dia menambahkan kerja sama ini sesuai dengan arahan strategis dari manajemen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak mungkin bisa bekerja sendirian dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
"Kami merangkul semuanya agar masyarakat pekerja semakin memahami pentingnya perlindungan atas risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua dan masa pensiun yang tenang," ucap Utoh.
Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017