"Nanti akan dipanggil dan dimintai keterangan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Selasa.
"Pemanggilan Kalapas akan melalui prosedur," tambah dia.
Tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN saat melakukan penggeledahan di Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 menemukan sel narapidana yang berbeda dengan sel yang umumnya ditempati narapidana.
Sel tempat Haryanto menjalani hukuman itu dilengkapi dengan pendingin udara, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, WiFi, akuarium ikan arwana dan menu makanan istimewa.
Dalam sel itu, penyidik BNN juga menemukan satu komputer jinjing, satu iPad, empat telepon genggam dan satu token.
"Selain itu, pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel," kata Arman.
Saat Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba, memiliki pabrik di dalam Lapas Cipinang, menurut dia, hampir semua penghuni menggunakan narkoba.
"Temuan pabrik narkoba di dalam Lapas Cipinang tersebut sudah saya laporkan ke Wamenkumham saat itu. Bagaimana tidak lanjut kasusnya harusnya dimonitor itu," kata Arman.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017