• Beranda
  • Berita
  • Hukuman penjara Messi bakal dapat diganti dengan denda

Hukuman penjara Messi bakal dapat diganti dengan denda

23 Juni 2017 20:47 WIB
Hukuman penjara Messi bakal dapat diganti dengan denda
Penyerang Barcelona, Lionel Messi, merayakan golnya ke gawang Alaves dalam laga final Piala Raja Spanyol di Stadion Vicente Calderon, Madrid, Spanyol, Minggu (27/5/2017) pagi WIB. (twitter.com/fcbarcelona_es)
Madrid (ANTARA News) - Bintang sepak bola Barcelona Lionel Messi bakal dapat mengganti hukuman kurungan 21 bulannya, terkait kasus penggelapan pajak, dengan membayar denda, setelah jaksa Spanyol hari Jumat mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan hal tersebut.

Hakim yang menangani kasus ini akan membuat keputusan berdasarkan rekomendasi kejaksaan. Para hakim biasanya mengikuti langkah kejaksaan negara di Spanyol, lapor Reuters.

Pemain asal Argentina itu dan ayahnya, Jorge Messi, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Catalan Juli tahun lalu atas tiga penggelapan pajak antara tahun 2007 dan 2009 hingga 4,6 juta dolar AS terkait penghasilan dari hak gambar.

Banding atas keputusan itu ditolak oleh pengadilan tinggi Spanyol Mei 2017 lalu.

Messi dan ayahnya ketika itu tidak harus menjalani hukuman kurungan penjara karena berdasarkan undang-undang di Spanyol vonis di bawah dua tahun dapat dengan masa percobaan.

Kejaksaan yang berpusat di Barcelona yang menangani kasus ini juga mengatakan bahwa jika hakim tidak ingin mengganti kurungan dengan denda, terbuka juga hukuman tiga tahun percoaan bagi Messi dan ayahnya dengan pertimbangan mereka tidak melakukan pelanggaran di masa percobaan, kata seorang juru bicara kejaksaan.

Denda maksimun sesuai undang-undang yang memungkinkan Messi mengganti hukuman kurangan 21 bulan itu adalah sekitar 255.500 euro. Ini merupakan tambahan dari denda hampir 2 juta euro yang dijatuhkan sebagai bagian dari hukuman tahun lalu.

(Uu.T004/I015)


Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017