• Beranda
  • Berita
  • Kejaksaan gugat enam orang terkait tragedi Hillsborough

Kejaksaan gugat enam orang terkait tragedi Hillsborough

28 Juni 2017 19:27 WIB
Kejaksaan gugat enam orang terkait tragedi Hillsborough
ilustrasi: Liverpool FC (commons.wikimedia.org)
London (ANTARA News) - Kejaksaan negeri Britania pada Rabu mengumumkan dakwaan-dakwaan kriminal terhadap enam orang terkait kasus stadion sepak bola Hillsborough 1989 yang mengakibatkan 96 orang meninggal dunia, bencana olahraga terbesar di negara itu.

Para korban, yang semuanya merupakan penggemar Liverpool, meninggal dunia akibat berdesak-desakan dan tertahan pagar di Stadion Hillsborough di Sheffield, utara Inggris, pada pertandingan semifinal Piala FA antara Liverpool melawan Nottingham Forest.

Polisi pertama-tama menyalahkan tragedi itu kepada para penggemar yang mabuk, penjelasan yang selalu ditolak oleh keluarga para korban dan komunitas Liverpool. Pihak keluarga telah mengampanyekan keadilan untuk 96 orang itu selama bertahun-tahun.

"Saya telah memutuskan bahwa terdapat bukti yang layak untuk mendakwa enam orang dengan dakwaan-dakwaan kriminal," kata Sue Hemming, kepala divisi kejahatan khusus dan anti terorisme di Crown Prosecution Service, dalam pernyataannya.

Keluarga para korban, yang telah diberitahukan mengenai keputusan untuk menjatuhkan dakwaan kepada para terdakwa sebelum diumumkan ke publik, terlihat berangkulan di luar stadion di mana mereka mendapat pengarahan di Warrington, utara Inggris. Seseorang mengepalkan tangan dan mengangkatnya.

David Duckenfield, mantan perwira polisi yang berwenang pada operasi-operasi polisi di Hillsborough pada hari naas itu, didakwa dengan pembunuhan akibat kelalaian yang menyebabkan 95 laki-laki, perempuan, dan anak-anak tewas, kata Hemming.

"Kami akan menyatakan bahwa kegagalan-kegagalan David Duckenfield untuk melepaskan tanggung jawab personelnya luar biasa buruk dan berkontribusi secara substansial terhadap kematian dari ke-96 orang yang begitu tragis dan kehilangan nyawa secara sia-sia."

Ia tidak didakwa terhadap kematian korban ke-96, yang meninggal dunia empat tahun setelah tragedi itu, karena batas waktu legalnya hanya mengacu pada kejadian tersebut.

Norman Bettison, mantan kepala polisi, didakwa dengan empat kelakuan tidak patut pada kantor publik terkait menyampaikan dugaan kebohongan mengenai keterlibatannya setelah tragedi tersebut.

"Dengan perannya sebagai petugas polisi senior, kami akan meminta juri untuk mengetahui apakah ada tindakan yang mencederai kepercayaan publik di kantor hukum," kata Hemming.

Orang-orang lain yang didakwa adalah dua mantan petugas polisi, seorang pengacara yang bertindak untuk polisi, dan petugas keamanan di Stadion Hillsborough. Dakwaan-dakwaan termasuk menyesatkan peradilan, melanggar regulasi-regulasi keselamatan, dan sikap tidak patut di kantor publik.

Para terdakwa, selain Duckenfield, akan menjalani persidangan pertama di Pengadilan Warrington pada 9 Agustus, demikian Reuters.

(H-RF/D011) 


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017