"Kami akan usut dan telusuri, ada informasi yang berkembang seperti itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti di Bengkulu, Jumat.
Informasinya lanjut dia ada salah satu sekolah yang memberikan peluang kepada para calon siswa dengan membayar sejumlah uang.
"Ini baru informasi, kami belum tahu apakah hal tersebut perbuatan sekolah, atau oknum, mungkin juga hanya isu yang berkembang di masyarakat," kata dia.
Jika memang ada oknum yang melakukan pungutan liar, Dinas Pendidikan setempat menurut Rosmayetti akan mengambil tindakan tegas baik terhadap sekolah maupun oknum guru yang menerima pungutan liar.
"Bagi yang menerima pungli akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian atau bisa juga ke ranah pidana, kami tidak ada kata kompromi untuk itu," ucapnya.
Oleh karena itu sekolah, komite dan guru diminta bertugas sesuai dengan tugas masing-masing, dan mengacu pada aturan yang berlaku.
Sementara itu Rosmayetti juga mengajak masyarakat utamanya orang tua calon siswa berperan aktif dalam mengawasi dugaan pelanggaran yang terjadi selama PPDB.
"Laporkan jika melihat pungli atau suap maupun pelanggaran lainnya, dengan laporan masyarakat kami bisa segera menindaklanjuti sehingga tidak ada yang dirugikan," ujarnya.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017