• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap anggota sindikat penyelundup satu ton shabu

Polisi tangkap anggota sindikat penyelundup satu ton shabu

14 Juli 2017 16:15 WIB
Polisi tangkap anggota sindikat penyelundup satu ton shabu
Anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket-paket shabu-shabu selundupan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017). Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerja sama dengan Kepolisian Taiwan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton asal Taiwan yang dikemas dalam 51 paket terbungkus kertas dengan menangkap tiga pelaku, satu diantaranya tewas dan seorang pelaku lagi dalam pengejaran. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/17.)
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok menangkap Hsu Yung Li, pria Taiwan tersangka anggota sindikat yang menyelundupkan satu ton shabu-shabu ke Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Jumat, mengatakan polisi menangkap pria itu ketika akan naik bus di Cilegon Banten pada Kamis (13/7) sore.

"Tersangka ditangkap saat menumpang bus pariwisata," katanya.

Nico mengungkapkan polisi menangkap Hsu Yung Li berdasarkan informasi dari pengemudi bus pariwisata yang melihat seorang penumpang tidak dikenal setelah menyebar foto dan identitas Hsu Yung Li ke masyarakat.

Ia mengatakan Hsu Yung Li membantu mengangkat narkoba selundupan dari kapal menuju mobil.

Hsu Yung Li melarikan diri ketika polisi menyergap tempat kumpul penyelundup satu ton shabu-shabu di Hotel Mandalika, Anyer, Banten, pada Rabu (12/7) malam.

Dalam penyergapan itu, polisi menembak mati pengendali kejahatan Lin Ming Hui dan menangkap dua orang lain yang bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga negara Indonesia pemilik Restoran 88 di Serang, Banten, karena diduga pernah dihampiri keempat penyelundup narkoba itu.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017