• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR: insinyur Indonesia harus bersertifikat kompetensi

Kementerian PUPR: insinyur Indonesia harus bersertifikat kompetensi

28 Juli 2017 21:02 WIB
Kementerian PUPR: insinyur Indonesia harus bersertifikat kompetensi
Ketua Umum Gabungan Ahli Tehnik Nasional Indonesia (GATENSI) Bambang Rahmadi (kanan), memberikan cenderamata kepada Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib (kiri) disaksikan Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Iskandar Z.Hartawi (tengah) usai pembukaan Musyawarah Nasional ke I Gatensi di Jakarta, Senin (10/7/2017). (ANTARA FOTO/HO/Budiman)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian PUPR mendukung pengembangan karir para insinyur di Indonesia melalui "Program Profesi Insinyur dan link & match" agar peserta didik mulai dari tingkat SMK, politeknik, dan perguruan tinggi memiliki sertifikat kompetensi pada saat kelulusan.

"Program ini dilaksanakan untuk mempercepat penyediaan insinyur dan tenaga kerja konstruksi bersertifikat," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib, di Jakarta, Jumat.

Dukungan Kementerian PUPR juga dilakukan antara lain penyelarasan kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri konstruksi, program pemagangan pada proyek-proyek di Kementerian PUPR maupun BUMN.

Selanjutnya, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) swasta, peningkatan remunerasi tenaga kerja konstruksi, serta penyelarasan sertifikasi antara Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sebelumnya, pada Kamis (27/7), Kementerian PUPR dan Ditjen Kelembagaan Iptek Dikti, menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Praktik Keinsinyuran pada Program Profesi Insinyur Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Program ini sesuai amanat Undang-Undang No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan seluruh tenaga kerja konstruksi harus memenuhi sertifikat kompetensi kerja.

Yusid mengutip data Persatuan Insinyur Indonesia (PII), bahwa Indonesia masih kekurangan 120.000 orang Insinyur hingga tahun 2019 untuk dapat memenuhi kebutuhan Insinyur di dalam Pembangunan Infrastruktur.

"Jangan sampai pembangunan infrastruktur terkendala karena kekurangan tenaga profesional, selain itu agar lulusan-lulusan insinyur kita benar-benar berkiprah di sektor konstruksi bukan justru berkecimpung di sektor lain," tegas Yusid.

Sesungguhnya Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) telah diluncurkan oleh Kemenristekdikti pada tahun 2016, yang bertujuan untuk mengakui kompetensi keinsinyuran melalui pendidikan berbasis pengalaman kerja di bidang keinsinyuran.

Dalam pelaksanaannya PSPPI diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait, organisasi profesi termasuk PII, dan kalangan industri dengan mengikuti standar nasional pendidikan tinggi dan standar Program Profesi Insinyur.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017