• Beranda
  • Berita
  • Kemendes PDTT minta penggunaan Dana Desa diumumkan

Kemendes PDTT minta penggunaan Dana Desa diumumkan

31 Juli 2017 17:47 WIB
Parit Malintang (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta penggunaan Dana Desa diumumkan secara terbuka sehingga warga mengetahui realisasi anggaran dana itu.

"Kami sering ditegur oleh sejumlah pihak karena dari pemantauan mereka pemerintahan desa tidak menginformasikan penggunaan Dana Desa," kata Kepala Bagian Hukum dan Tatalaksana Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Dr Conrita Ermanto saat sosialisasi empat program prioritas Kemendes PDTT di Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin.

Conrita menyatakan memberikan informasi realisasi Dana Desa merupakan amanah dan setiap warga memiliki hak untuk mengetahui penggunaannya.

Pengumuman penggunaan Dana Desa tersebut dapat dilakukan dengan mencantumkan di papan informasi desa.

Ia menyebutkan papan informasi tersebut bisa menggunakan spanduk dan baliho asalkan dapat diketahui dan masyarakat mengawasi penggunaan Dana Desa.

"Kalau tidak diawasi jangan-jangan dana tersebut digunakan tapi tidak menghasilkan apa-apa," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan, penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur hendaknya tidak menggunakan kontraktor tapi swakelola dari masyarakat daerah itu.

"Jadi pembangunan untuk desa dan yang mengerjakannya juga warga di daerah itu sehingga uangnya hanya berputar di desa," ujarnya.

Sedangkan kalau menggunakan kontraktor, uang Dana Desa hanya dinikmati oleh orang kaya yang tinggal di perkotaan dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat dari sisi ketenagakerjaan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman Jonpriadi mengatakan pihaknya mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp82 miliar serta ditambah dari pemerintah pusat sebesar Rp55 miliar.

"Jadi masing-masing nagari (desa adat) rata-rata mendapatkan dana desa sekitar Rp740 juta pertahunnya," ujar dia.

Namun pihaknya mengalami permasalahan dalam mengelola keuangan karena sumber daya pegawai negeri masih rendah.

Ia mengatakan untuk meningkatkan sumber daya manusia tersebut pihaknya setiap tahun menggelar bimbingan teknis terhadap pegawai nagari tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Pewarta: Irfan Taufik
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017